BIDANG KEARSIPAN


TUGAS POKOK

Bidang Kearsipan mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi Dinas dalam lingkup pembinaan, pengelolaan, pengolahan dan pelayanan kearsipan..

FUNGSI 

  1. pembinaan kearsipan;
  2. pengelolaan dan pengolahan arsip; dan
  3. pelayanan kearsipan.
  4. pelaporan; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan


BIDANG KEARSIPAN TERDIRI DARI :

1.  Kelompok Jabatan Fungsional