BIDANG PENGEMBANGAN DAN DOKUMENTASI
BIDANG PENGEMBANGAN DAN DOKUMENTASI
TUGAS POKOK
Menyelenggarakan
sebagian tugas dan fungsi dinas dalam lingkup pengembangan program, kerjasama
dan dokumentasi serta penerapan teknologi informasi sistem jaringan urusan
perpustakaan dan kearsipan daerah.
FUNGSI
a. menyusun kebijakan pengembangan program, kerjasama,
penerapan sistem teknologi informasi sistem jaringan dan dokumentasi;
b. penyelenggaran pendokumentasian kegiatan pemerintah
daerah, swasta dan masyarakat;
c. penyelenggaraan pengembangan program, dokumentasi dan
sistem jaringan;
d. pelaporan; dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.