BIDANG PENGEMBANGAN DAN DOKUMENTASI

TUGAS POKOK :

Menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi dinas dalam lingkup pengembangan program, kerjasama dan dokumentasi serta penerapan teknologi informasi sistem jaringan urusan perpustakaan dan kearsipan daerah.

 

FUNGSI :

  • menyusun kebijakan pengembangan program, kerjasama, penerapan system teknologi informasi system jaringan dan dokumentasi
  • penyelenggaran pendokumentasian kegiatan pemerintah daerah, swasta dan masyarakat
  • penyelenggaraan pengembangan program, dokumentasi dan sistem jaringan
  • pelaporan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.