BIDANG PENGEMBANGAN DAN DOKUMENTASI
TUGAS POKOK :
Menyelenggarakan
sebagian tugas dan fungsi dinas dalam lingkup pengembangan program, kerjasama
dan dokumentasi serta penerapan teknologi informasi sistem jaringan urusan
perpustakaan dan kearsipan daerah.
FUNGSI :
- menyusun kebijakan pengembangan program, kerjasama, penerapan system teknologi informasi system jaringan dan dokumentasi
- penyelenggaran pendokumentasian kegiatan pemerintah daerah, swasta dan masyarakat
- penyelenggaraan pengembangan program, dokumentasi dan sistem jaringan
- pelaporan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan.