Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang Hadir dalam Rapat Pembahasan Raperwal Pedoman Penerapan SRIKANDI
Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
Kota Tangerang Hadir dalam Rapat Pembahasan Raperwal Pedoman Penerapan SRIKANDI
Tangerang,
10 Juli 2024 –
Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang turut hadir dalam
rapat pembahasan Rancangan Peraturan Walikota (Raperwal) tentang Pedoman
Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang
diadakan di Bagian Hukum. Rapat ini membahas secara menyeluruh tentang pedoman
penerapan SRIKANDI di lingkungan pemerintahan Kota Tangerang dengan fokus pada
beberapa poin utama.
1. Pembahasan Perwal Sistem Kearsipan Dinamis
Terintegrasi
Dalam
rapat ini, pembahasan dimulai dengan tinjauan batang tubuh Perwal dan
dilanjutkan dengan lampiran-lampiran terkait. Setiap pasal dan ayat dibahas
secara mendetail untuk memastikan semua aspek kearsipan dinamis terintegrasi
tercakup dengan baik. Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang
memberikan masukan penting mengenai implementasi teknis dan operasional dari
sistem kearsipan ini, guna memastikan keberhasilan penerapannya di lapangan.
2. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan
Aplikasi SRIKANDI
Selain
pembahasan regulasi, rapat ini juga menyoroti mekanisme monitoring dan evaluasi
pelaksanaan aplikasi SRIKANDI. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan aplikasi
dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh instansi
yang menggunakannya. Arsiparis menekankan pentingnya evaluasi berkala dan
sistematis untuk mengidentifikasi masalah serta melakukan perbaikan yang
diperlukan, sehingga aplikasi SRIKANDI dapat terus berkembang dan beradaptasi
dengan kebutuhan pengguna.
3. Tugas dan Tanggung Jawab Masing-Masing
Level Akun
Pembahasan
selanjutnya adalah mengenai tugas dan tanggung jawab pada masing-masing level
akun dalam sistem SRIKANDI. Setiap level akun, dari administrator hingga
pengguna akhir, memiliki peran yang spesifik dalam pengelolaan arsip dinamis.
Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang menyoroti
pentingnya pelatihan dan sosialisasi yang tepat agar semua pengguna dapat
menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan.
Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang dalam rapat ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pengembangan sistem kearsipan yang modern dan terintegrasi di Kota Tangerang. Dengan adanya peraturan yang jelas dan implementasi yang efektif, diharapkan pengelolaan arsip di Kota Tangerang akan semakin baik, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.