\

Arsiparis DPAD Kota Tangerang Dampingi DISPERKIMTAN dan BPBD dalam Implementasi Aplikasi Srikandi

Arsiparis DPAD Kota Tangerang Dampingi DISPERKIMTAN dan BPBD dalam Implementasi Aplikasi Srikandi

Tangerang, 08 Januari 2025 – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang memberikan pendampingan kepada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dalam implementasi Aplikasi Srikandi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses surat-menyurat di lingkungan pemerintah daerah.

Pendampingan yang dilakukan oleh Arsiparis DPAD ini mencakup beberapa tahapan penting, di antaranya:

  1. Proses Pembuatan Akun
    Para pegawai di DISPERKIMTAN dan BPBD diberikan pelatihan untuk membuat akun di Aplikasi Srikandi. Langkah ini merupakan tahap awal untuk memastikan seluruh pegawai dapat mengakses dan menggunakan aplikasi secara mandiri.

  2. Pembuatan Template Surat
    Setelah akun selesai dibuat, para pegawai diajarkan cara membuat template surat. Template ini dirancang untuk mempermudah penyusunan dokumen sesuai dengan format resmi yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

  3. Pembuatan Surat Masuk dan Keluar
    Pegawai juga diberikan bimbingan mengenai proses pembuatan surat masuk dan keluar. Dalam pelatihan ini, mereka diajarkan cara mengunggah dokumen, mencatat data surat, hingga mendistribusikan surat secara digital menggunakan Aplikasi Srikandi.

Kepala DPAD Kota Tangerang, Drs. Engkos Zarkasyi, A.M.Si., menyampaikan pentingnya penguasaan teknologi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan. “Implementasi Aplikasi Srikandi merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di Kota Tangerang. Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap setiap instansi dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Engkos Zarkasyi menegaskan bahwa DPAD Kota Tangerang akan terus memberikan pendampingan dan evaluasi kepada instansi yang menggunakan Aplikasi Srikandi. Hal ini dilakukan agar penerapan aplikasi tersebut dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dengan adanya dukungan dari DPAD, DISPERKIMTAN dan BPBD Kota Tangerang diharapkan dapat menjalankan proses surat-menyurat secara lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

BERITA LAINNYA

08 Jan 2025 14:27

LITERASI MASYARAKAT

08 Jan 2025 14:27

STORY TELLING NET (Guru…