DPAD Kota Tangerang dan OPD Kota Tangerang Berkolaborasi Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan di Kecamatan Ciledug
DPAD Kota Tangerang dan OPD Kota Tangerang Berkolaborasi
Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan di Kecamatan Ciledug
Tanggal: 19 Januari 2024
Tempat: Kecamatan Ciledug, Kota
Tangerang
Dinas Perpustakaan dan Arsip
Daerah (DPAD) Kota Tangerang terus memperkuat upaya meningkatkan tata kelola
arsip dengan berkolaborasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di Kota Tangerang. Kali ini, pembinaan tata kelola kearsipan difokuskan pada
wilayah Kecamatan Ciledug sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan sistem
pengelolaan arsip yang lebih efisien dan teratur.
Kegiatan ini melibatkan DPAD Kota
Tangerang dan perwakilan dari beberapa OPD yang memiliki tanggung jawab terkait
dengan pengelolaan arsip. Para peserta terdiri dari arsiparis, petugas
kearsipan, dan pejabat tingkat OPD yang memiliki peran dalam pemeliharaan
arsip.
Acara dimulai dengan sesi
pembinaan yang dipandu oleh para ahli kearsipan dari DPAD Kota Tangerang.
Materi yang dibahas mencakup konsep dasar tata kelola arsip, metode pengarsipan
yang efektif, dan implementasi budaya tertib arsip dalam setiap kegiatan OPD.
Setelah sesi pembinaan,
dilanjutkan dengan sesi praktek tata kelola kearsipan di masing-masing OPD.
Para peserta diberikan panduan konkret untuk menyusun dan mengelola dokumen
dengan baik, serta memberlakukan sistem tata kelola arsip yang terstruktur dan
terorganisir.
Melalui kolaborasi ini, DPAD Kota
Tangerang dan OPD berharap dapat menciptakan budaya tata kelola arsip yang
lebih baik di tingkat kecamatan. Dengan sinergi antar-OPD, diharapkan
implementasi praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan arsip dapat terus
ditingkatkan, menghasilkan efisiensi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam
penyelenggaraan pemerintahan.