EDUKASI DAN SHARING SESSION
Dalam rangka Edukasi dan Sharing Session tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Pengelolaan Perpustakaan dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tangerang menugaskan 4 orang Arsiparis dan Pustakawan yang langsung di terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Selasa 25 Januari 2022
Dalam kunjungannya kali ini DPAD Kota Tangerang diminta untuk memberikan masukan tentang pengelolaan arsip yg baik dan benar menurut kaidah kearsipan serta pengelolaan perpustakaan berbasis digital.
Kedepan diharapkan semua instansi pemerintah dan swasta dapat memahami tentang tatacara pengelolaan arsip dan pengelolaan perpustakaan berbasis digital.