Kepala Bidang Kearsipan Pimpin Langsung Praktek Tata Kelola Kearsipan DPAD Kota Tangerang di Kecamatan Karawaci
Kepala Bidang Kearsipan Pimpin Langsung Praktek Tata Kelola Kearsipan DPAD Kota Tangerang di Kecamatan Karawaci
29 Januari 2024
Tangerang - Dalam langkah mengejar kualitas tata kelola kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang menggelar kegiatan pembinaan dan praktek tata kelola kearsipan di Wilayah Kecamatan Karawaci. Kegiatan ini, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kearsipan, Drs. H.M. ADLI, melibatkan Arsiparis DPAD Kota Tangerang dan perwakilan kelurahan.
Pada hari Senin 29 Januari 2024, di Wilayah Kecamatan Karawaci, Kepala Bidang Kearsipan memberikan arahan dan pimpinan langsung dalam praktek cara efektif mengelola arsip kepada perwakilan kelurahan yang hadir. Tujuan dari kegiatan ini adalah mengimplementasikan tata kelola kearsipan yang baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tangerang.
Kepala Bidang Kearsipan, Drs. H.M. ADLI, menyatakan, "Pembinaan dan praktek tata kelola kearsipan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan budaya tertib arsip di lingkungan OPD. Dengan melibatkan perwakilan kelurahan, kami berharap dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang efisien."
Arsiparis DPAD Kota Tangerang aktif mempraktekan cara-cara yang efektif dalam pengelolaan arsip, termasuk sistem klasifikasi, penataan, dan penggunaan teknologi kearsipan modern. Selain itu, perwakilan kelurahan juga diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun pedoman tata kelola kearsipan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Perwakilan dari berbagai kelurahan memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini, menyatakan bahwa praktek langsung sangat membantu dalam memahami konsep tata kelola kearsipan. Mereka berharap bahwa implementasi ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kinerja OPD dan meningkatkan transparansi informasi.
Kepala DPAD Kota Tangerang terus mendorong inisiatif seperti ini untuk memastikan bahwa budaya tertib arsip menjadi bagian integral dari setiap unit kerja di Pemerintah Kota Tangerang, mengukuhkan visi pelayanan publik yang efisien dan terpercaya.