\

Pemkot Tangerang Siap Gunakan Aplikasi Srikandi untuk Wujudkan Pengelolaan Naskah Dinas Terintegrasi

Pemkot Tangerang Siap Gunakan Aplikasi Srikandi untuk Wujudkan Pengelolaan Naskah Dinas Terintegrasi

Tangerang, 11 Desember 2024 - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang semakin serius mengadopsi transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dengan mengimplementasikan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Selama dua hari, DPAD Kota Tangerang menggelar rapat kerja (Raker) yang membahas teknis pembuatan akun, tata cara pembuatan surat melalui aplikasi, serta pemanfaatan fitur Srikandi secara optimal.

Dr. Nurdin, dalam sambutannya, menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan arsip untuk mendukung visi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia menyebutkan bahwa aplikasi Srikandi, hasil kolaborasi Kementerian PANRB, Kementerian Kominfo, BSSN, dan ANRI, merupakan solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi, keterbukaan, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

"Transformasi digital kearsipan melalui aplikasi Srikandi akan meningkatkan ketersediaan arsip dan informasi yang terpercaya. Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2024, aplikasi ini menjadi wajib diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang," ujar Dr. Nurdin di hadapan para Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian, dan Arsiparis Kota Tangerang.

Pj. Wali Kota Tangerang turut mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera mengadopsi aplikasi ini. Ia menegaskan pentingnya setiap pegawai memiliki akun Srikandi dan aktif menggunakannya untuk surat-menyurat, baik internal maupun eksternal, serta pengelolaan naskah dinas.

"Minggu depan, seluruh peserta harus mulai mencoba surat menyurat menggunakan aplikasi Srikandi. Jangan hanya buat akun, tetapi biasakan penggunaannya," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa setiap naskah dinas harus autentik dan dikelola sesuai tata naskah dinas serta klasifikasi arsip melalui aplikasi Srikandi. Ditargetkan, seluruh pegawai di perangkat daerah mampu menggunakan aplikasi ini pada tahun 2025. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diminta untuk terus memberikan pendampingan dan berkoordinasi dengan ANRI guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan elektronik.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan arsip yang baik, Pemerintah Kota Tangerang juga menyerahkan Piagam Penghargaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) kepada delapan dinas dan perangkat daerah, yaitu:

  1. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah
  2. Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  3. Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan
  4. Dinas Pendidikan
  5. Dinas Komunikasi dan Informatika
  6. Kecamatan Benda
  7. Kecamatan Ciledug
  8. Dinas Ketenagakerjaan

Melalui langkah ini, Pemkot Tangerang berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan modern.

BERITA LAINNYA

11 Dec 2024 17:25

LITERASI MASYARAKAT

11 Dec 2024 17:25

STORY TELLING NET (Guru…