Pengumuman Penilaian Pengawasan Tahun 2022 secara daring oleh Pusat Akreditasi Lembaga Kearsipan

.jpg)

.jpg)
Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di ruang rapat lantai 2 Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang, Mengikuti
Pengumuman Penilaian Pengawasan Tahun 2022 secara daring oleh Pusat Akreditasi Lembaga Kearsipan.
Pengawasan kearsipan merupakan tanggung jawab Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai penyelenggara kearsipan nasional, yang dilakukan terhadap pencipta arsip tingkat pusat dan daerah. Pengawasan kearsipan terdiri dari pengawasan kearsipan internal dan pengawasan kearsipan eksternal.
Dan pada tahun 2022 Pemerintah kota Tangerang meningkat prediket penilaian pengawasan kearsipan menjadi "Baik" . Dan akan terus meningkatkan penyelenggaraan kearsipan di semua lini.