Rapat Persiapan Pemusnahan Arsip: Langkah Strategis dalam Pengelolaan Dokumen








Rapat Persiapan Pemusnahan Arsip: Langkah Strategis dalam Pengelolaan Dokumen
Tangerang, 22 Januari 2025 – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang menggelar Rapat Tim Penilai Arsip Usul Musnah yang bertempat di Aula Lantai 3 kantor dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang. Rapat ini merupakan bagian dari proses strategis dalam pengelolaan arsip daerah, khususnya terkait pemusnahan arsip yang sudah melewati masa retensi.
Pemusnahan arsip yang direncanakan mencakup dokumen-dokumen dari berbagai perangkat daerah yang berasal dari kurun waktu 1989 hingga 2004. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA). Tim penilai bertugas untuk menganalisis dan mengevaluasi arsip-arsip tersebut sebelum diajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Rapat ini dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang turut berperan dalam proses pengelolaan arsip. Kepala Bidang Kearsipan, Bapak Yuli Supriyadi, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemusnahan arsip sebagai bagian dari manajemen kearsipan yang efektif dan efisien. “Pemusnahan arsip dilakukan untuk mengoptimalkan ruang penyimpanan serta memastikan bahwa dokumen yang tidak memiliki nilai guna lagi tidak membebani sistem administrasi,” ujarnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan proses pemusnahan arsip dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, sehingga pengelolaan dokumen daerah dapat lebih tertata dengan baik. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam manajemen arsip di Kota Tangerang.