\

Tim ASKI Kota Tangerang Lakukan Verifikasi Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) di Enam Organisasi Perangkat Daerah

Tim ASKI Kota Tangerang Lakukan Verifikasi Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) di Enam Organisasi Perangkat Daerah

Tangerang, 12 Juli 2024 – Dalam rangka pelaksanaan program kerja pengawasan kearsipan tahun 2024, Tim Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Kota Tangerang melakukan verifikasi di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Pelaksanaan verifikasi ini meliputi beberapa tahapan penting sebagai berikut:

1.    Self Assessment Formulir ASKI
Pada tahap awal, setiap unit pengolah dan unit kearsipan di masing-masing OPD melakukan self assessment dengan mengisi formulir ASKI. Proses ini bertujuan untuk menilai secara internal sejauh mana kepatuhan terhadap standar kearsipan yang telah ditetapkan.

2.    Verifikasi Formulir dengan Eviden
Tim ASKI kemudian melakukan verifikasi terhadap formulir yang telah diisi oleh unit pengolah dan unit kearsipan. Verifikasi ini mencakup pengecekan eviden atau bukti-bukti pendukung yang disajikan oleh objek pengawasan. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

3.    Penyampaian Risalah Hasil Audit Sementara
Setelah proses verifikasi selesai, Tim ASKI menyampaikan risalah hasil audit sementara kepada setiap OPD yang diawasi. Risalah ini berisi rekomendasi mengenai aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan arsip. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip pada unit kearsipan dan unit perangkat daerah.

Anggota Tim ASKI Kota Tangerang menyatakan, "Proses verifikasi ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap OPD mengelola arsip dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan transparan."

Hasil dari verifikasi ini akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun laporan akhir ASKI yang akan memuat rekomendasi perbaikan lebih lanjut. Dengan adanya laporan ini, diharapkan setiap OPD dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem kearsipan mereka.

Program pengawasan kearsipan tahun 2024 ini merupakan upaya berkelanjutan dari Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dapat terus meningkat di lingkungan pemerintahan Kota Tangerang.

 

 

BERITA LAINNYA

11 Jul 2024 13:00

LITERASI MASYARAKAT

11 Jul 2024 13:00

STORY TELLING NET (Guru…