Tim ASKI Kota Tangerang Lakukan Verifikasi Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) di Enam Organisasi Perangkat Daerah
Tim ASKI Kota Tangerang
Lakukan Verifikasi Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) di Enam Organisasi
Perangkat Daerah
Tangerang, 12 Juli 2024 – Dalam rangka pelaksanaan program kerja
pengawasan kearsipan tahun 2024, Tim Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI)
Kota Tangerang melakukan verifikasi di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
yakni Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo),
Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas
Pendidikan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Pelaksanaan verifikasi
ini meliputi beberapa tahapan penting sebagai berikut:
1. Self Assessment
Formulir ASKI
Pada tahap awal, setiap unit pengolah dan unit kearsipan di masing-masing OPD
melakukan self assessment dengan mengisi formulir ASKI. Proses ini bertujuan
untuk menilai secara internal sejauh mana kepatuhan terhadap standar kearsipan
yang telah ditetapkan.
2. Verifikasi Formulir
dengan Eviden
Tim ASKI kemudian melakukan verifikasi terhadap formulir yang telah diisi oleh
unit pengolah dan unit kearsipan. Verifikasi ini mencakup pengecekan eviden
atau bukti-bukti pendukung yang disajikan oleh objek pengawasan. Langkah ini
penting untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan akurat dan sesuai
dengan kondisi sebenarnya.
3. Penyampaian Risalah
Hasil Audit Sementara
Setelah proses verifikasi selesai, Tim ASKI menyampaikan risalah hasil audit
sementara kepada setiap OPD yang diawasi. Risalah ini berisi rekomendasi
mengenai aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan arsip. Tujuannya
adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip pada unit kearsipan dan
unit perangkat daerah.
Anggota Tim ASKI Kota
Tangerang menyatakan, "Proses verifikasi ini adalah langkah penting untuk
memastikan bahwa setiap OPD mengelola arsip dengan baik dan sesuai dengan
standar yang berlaku. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dapat berjalan
lebih efektif dan transparan."
Hasil dari verifikasi
ini akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun laporan akhir ASKI yang akan
memuat rekomendasi perbaikan lebih lanjut. Dengan adanya laporan ini,
diharapkan setiap OPD dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki
sistem kearsipan mereka.
Program pengawasan
kearsipan tahun 2024 ini merupakan upaya berkelanjutan dari Pemerintah Kota
Tangerang untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip dilakukan secara profesional
dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan
kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip yang baik dapat terus meningkat di
lingkungan pemerintahan Kota Tangerang.