\

Tim ASKI Kota Tangerang Lakukan Verifikasi ke Enam OPD dalam Pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2024

Tim ASKI Kota Tangerang Lakukan Verifikasi ke Enam OPD dalam Pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2024

Tangerang, 15 Juli 2024 – Dalam rangka pelaksanaan program kerja pengawasan kearsipan tahun 2024, Tim Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Kota Tangerang telah melakukan verifikasi ke enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD yang diverifikasi meliputi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (DISPERINDAGKOP), Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pelaksanaan program kerja pengawasan kearsipan tahun 2024 oleh Tim ASKI meliputi beberapa tahapan penting:

  1. Self Assessment Formulir ASKI: Tahap ini melibatkan pengisian formulir ASKI oleh unit pengolah dan unit kearsipan di masing-masing OPD. Self assessment ini bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana pemahaman dan penerapan sistem kearsipan di unit kerja terkait.
  2. Verifikasi Formulir dan Eviden: Setelah self assessment, Tim ASKI melakukan verifikasi terhadap formulir yang telah diisi. Verifikasi ini mencakup pemeriksaan eviden atau bukti-bukti yang disajikan oleh objek pengawasan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi.
  3. Penyampaian Risalah Hasil Audit Sementara: Hasil verifikasi kemudian dirangkum dalam risalah hasil audit sementara. Risalah ini berisi rekomendasi yang harus diperbaiki oleh unit pengolah dan unit kearsipan di masing-masing OPD. Tujuan dari rekomendasi ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan arsip agar lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dalam verifikasi yang dilakukan, Tim ASKI Kota Tangerang menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki di masing-masing OPD. misalnya, terdapat kebutuhan untuk meningkatkan pelatihan kearsipan bagi pegawai. Tim ASKI Juga menekankan pentingnya dokumentasi yang lebih rapi dan terstruktur untuk memperkuat sistem kearsipan internal mereka.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang, Bapak Drs. Engkos Zarkasyi A, M.Si, menyatakan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan bahwa setiap OPD memiliki sistem kearsipan yang efektif dan efisien. "Pengelolaan arsip yang baik sangat penting untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap setiap OPD dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Tim ASKI," ujarnya.

Dengan pelaksanaan verifikasi ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kota Tangerang dapat semakin baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tim ASKI akan terus memantau perkembangan di setiap OPD dan memberikan pendampingan yang diperlukan untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan dengan baik. Pelaksanaan program kerja pengawasan kearsipan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip dan pelayanan publik.

 

BERITA LAINNYA

15 Jul 2024 17:00

LITERASI MASYARAKAT

15 Jul 2024 17:00

STORY TELLING NET (Guru…