Tim ASKI Kota Tangerang Lakukan Verifikasi ke Enam OPD dalam Pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2024
Tim
ASKI Kota Tangerang Lakukan Verifikasi ke Enam OPD dalam Pelaksanaan Program
Kerja Pengawasan Kearsipan Tahun 2024
Tangerang, 15 Juli 2024 – Dalam rangka
pelaksanaan program kerja pengawasan kearsipan tahun 2024, Tim Audit Sistem
Kearsipan Internal (ASKI) Kota Tangerang telah melakukan verifikasi ke enam
Organisasi Perangkat Daerah (OPD). OPD yang diverifikasi meliputi Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Ketahanan
Pangan, Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi dan UMKM (DISPERINDAGKOP), Inspektorat, dan Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR).
Pelaksanaan
program kerja pengawasan kearsipan tahun 2024 oleh Tim ASKI meliputi beberapa
tahapan penting:
- Self Assessment Formulir ASKI: Tahap ini melibatkan pengisian formulir ASKI oleh
unit pengolah dan unit kearsipan di masing-masing OPD. Self assessment ini
bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana pemahaman dan penerapan
sistem kearsipan di unit kerja terkait.
- Verifikasi Formulir dan Eviden: Setelah self assessment, Tim ASKI melakukan
verifikasi terhadap formulir yang telah diisi. Verifikasi ini mencakup
pemeriksaan eviden atau bukti-bukti yang disajikan oleh objek pengawasan
untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi.
- Penyampaian Risalah Hasil Audit
Sementara: Hasil verifikasi kemudian
dirangkum dalam risalah hasil audit sementara. Risalah ini berisi
rekomendasi yang harus diperbaiki oleh unit pengolah dan unit kearsipan di
masing-masing OPD. Tujuan dari rekomendasi ini adalah untuk meningkatkan
pengelolaan arsip agar lebih baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam
verifikasi yang dilakukan, Tim ASKI Kota Tangerang menemukan beberapa hal yang
perlu diperbaiki di masing-masing OPD. misalnya, terdapat kebutuhan untuk
meningkatkan pelatihan kearsipan bagi pegawai. Tim ASKI Juga menekankan
pentingnya dokumentasi yang lebih rapi dan terstruktur untuk memperkuat sistem
kearsipan internal mereka.
Kepala
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang, Bapak Drs. Engkos
Zarkasyi A, M.Si, menyatakan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan bahwa
setiap OPD memiliki sistem kearsipan yang efektif dan efisien. "Pengelolaan
arsip yang baik sangat penting untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan
pelayanan publik yang berkualitas. Kami berharap setiap OPD dapat segera
menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Tim ASKI," ujarnya.
Dengan
pelaksanaan verifikasi ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kota Tangerang
dapat semakin baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tim ASKI akan
terus memantau perkembangan di setiap OPD dan memberikan pendampingan yang diperlukan
untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan dapat diimplementasikan
dengan baik. Pelaksanaan program kerja pengawasan kearsipan ini merupakan
bagian dari komitmen pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan kualitas tata
kelola arsip dan pelayanan publik.